Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Surat Tanah di Program IP4T Milik Keluarga Mantan Kepala BPN Kotim

  • Oleh Naco
  • 24 Maret 2018 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari 119 haktare lahan yang masuk dalam program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim, tiga surat tanah ternyata milik keluarga mantan Kepala BPN Kotim, Jamaludin.

Yakni, atas nama istrinya Nina Liance, atas nama anaknya Trias Leonita dan Melisa Agustin. Bahkan dalam kasus ini ketiganya juga termasuk dalam 80 orang saksi yang sudah memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa.

"Total saksi yang sudah kami periksa ada sekitar 80 orang, mulai dari pegawai di lingkungan BPN Kotim, pemilik tanah dan masyarakat," kata Ketua Tim Penyidik dalam perkara ini Datman Kataren, Sabtu (24/3/2018).

IP4T merupakan program untuk masyarakat. Namun, faktanya yang terjadi dimanfaatkan segelintir orang untuk tanah warga berinisial RT dan ST, dengan memgatasnamakan sejumlah warga. Sebagian dialihkan untuk keluarga Jamaludin.

Modus ini dilakukan memanfaatkan momentum kawasan tersebut yang digunakan untuk proyek perumahan PT Bianca. Tanah itu dibeli dengan harga yang tidak sedikit yakni mencapai puluhan miliar rupiah.

Banyak permainan dalam perkara ini mulai dari pemalsuan, adanya dugaan gratifikasi hingga kepemilikan tanah atas nama kalangan pejabat BPN, dan pengukuran tanpa menghadirkan saksi-saksi sebatas. Imbasnya, Jamaludin dinilai bertanggungjawab dalam perkara itu.

Kini Jamaludin dijebloskan di Lapas Klas II Sampit sebagai tahanan penyidik kejaksaan. Bahkan dalam kasus ini juga penyidik telah menetapkan petugas ukur Darmawi sebagai tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru