Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK RI Sudah Masuk Pemeriksaan Lanjut ke Pemprov Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 31 Maret 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mulai masuk pemeriksaan lanjut terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diserahkan pada (19/3/2018) lalu di Aula BPK RI jalan Yos Sudarso Palangka Raya.

“BPK RI sudah memuai pemeriksaan atas LKPD Kalteng pada minggu lalu,” terang Kepala Inspektorat Kalteng, Sapto Nugroho kepada Borneonews, Sabtu (31/3/2018).

Sementara sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengungkapkan trik bagaimana sebuah daerah bisa memertahankan opini LHP yang sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang sudah digenggam Pemprov Kalteng.

Opini terhadap pemeriksaan LKPD yang akan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) nantinya, dimana Pemprov sudah empat kali berturut meraih WTP, Ade Iwan mengatakan komitmen kepala daerah dalam perbaikan penyajian LKPD turut memengaruhi peraihan tersebut.


"Dengan komitmen kepala daerah yang tinggi, seharusnya ketika ada permasalahan bisa langsung ditindaklanjuti, sehingga saat penyajian LKPD bisa tidak ada temuan yang material. Dengan demikian opini WTP bisa dipertahankan.

Ia juga mengapresiasi entitas yang menyerahkan sebelum batas akhir penyampaian yaitu per 31 Maret 2018. Selain Pemprov Kalteng, ada dua entitas pemda yaitu Pemkab Kapuas dan Pemkab Kotawaringin Barat.

Ini mengartikan, ada 12 entitas pemerintah daerah di Kalteng yang belum menyerahkan LKPD mereka ke BPK RI Kalteng. Padahal secara aturan, tiga bulan setelah masa pelaksanaan anggaran atau paling lambat 31 Maret harus diserahkan. Informasinya, pada 5 April 2018 mendatang akan ada penyerahan 12 LKPD dari kabupaten/kota.

Sementara terpisah, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail mengungkapkan bagaimana dulu pada saat Kalteng belum raih WTP dan berupaya keras untuk meraihnya. Kala itu Gubernur dijabat Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur Achmad Diran.

“Dulu saya di DPRD Kalteng. Saya ingat betul di 2011, kemana-mana pejabat Pemprov pakai pin WTP. Tetapi hasilnya eh masih WDP. Hingga pada akhirnya di 2014 Kalteng baru WTP dan kami berkomitmen seluruh kepala daerah di Kalteng pada akhirnya bisa meraih WTP. Yang sudah bisa pertahankan, dan yang belum agar raih WTP,” katanya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru