Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ruang Arsip dan Ruang Staf Mantan Kepala BPN Kotim Jadi Sasaran Penggeledahan

  • Oleh Naco
  • 03 April 2018 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) menggeledah sejumlah ruangan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di antaranya ruang arsip dan ruang staf mantan Kepala BPN Kotim, Jamaludin, yang kini statusnya sebagai tersangka.

"Yang kita cari daftar isian 301 serta buku register dalam perkara Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dan tanah Dinas Pendidikan," kata salah seorang penyidik yang ikut dalam penggeledahan itu, Selasa (3/4/2018).

Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim Hendriansyah mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut disita untuk barang bukti dalam kasus IP4T dan Dinas Pendidikan Kotim.

"Yang kita temukan tadi disita dijadikan sebagai barang bukti, ada beberapa dokumen yanh kita sita tadi," kata Hendriansyah usai penggeledahan di kantor BPN Kotim yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.

Selain menggeledah ruang arsip kantor pertanahan yang berada di bagian belakang kantor BPN itu penyidik juga menggeledah ruang staf mantan Kepala BPN Kotim yang lokasinya berada di depan ruang Kepala BPN.

"Saya baru saja jadi staf beliau, sebelumnya bukan saya stafnya," kata salah seorang perempuan yang merupakan pegawai BPN Kotim tersebut.

Saat ini pihak Kejari Kotim menangani beberapa perkara pertanahan dalam kasus IP4T yang menyeret Jamaludin dan mantan petugas ukur BPN Kotim Darmawi serta kasus penyidikan tanah Disdik. (NACO/B-5)

Berita Terbaru