Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Anggota Dewan yang Ajukan Cuti Kampanye

  • Oleh Norhasanah
  • 03 April 2018 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua DPRD Sukamara Edi Alrusnadi mengatakan hingga saat ini belum ada anggota dewan yang mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang didukung. 

"Sampai saat ini belum ada anggota yang mengajukan cuti kampanye," kata Edi Alrusnadi, Selasa (3/4/2018).

Edi menjelaskan, apabila anggita dewan yang ikut berkampanye di jam kerja memang diwajibkan untuk mengambil cuti, namun apabila kampanye yang dilakukan diluar jam kerja maka diperbolehkan meskipun tidak mengambil cuti.

"Untuk hari Sabtu, Minggu dan malam harinya anggota diperbolehkan ikut kampanye, karena berada diluar jam kerja, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas begara," kata Edi.

Ketua DPRD tersebut menambahkan, apabila ada anggota yang melakukan kampanye saat jam kerja dan tidak mengambil cuti maka otu sebuah pelanggaran, dan yang berhak menegur adalah Panwaslu.

"Sedangkan saya sebagai ketua DPRD hanya mengingatkan saja, agar anggota tidak melakukan pelanggara," ujar Edi Alrusnadi. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru