Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pjs Bupati Seruyan Perintahkan Sekda Tangani Warga yang Tinggal di Kandang Ayam

  • Oleh Fredy Mansyur Huda
  • 04 April 2018 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Seruyan Leonard S Ampung memerintahkan sekretaris daerah (Sekda) dan dinas terkait segera menangani warga yang tinggal di bekas kandang ayam.

"Saya minta ditangani segera, karena ini adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak," tegasnya saat memberikan arahan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Seruyan di aula Bappeda Seruyan, Selasa (3/4/2018).

Leonard mengatakan, sebagai penjabat bupati, dirinya sudah menginstruksikan kepada Sekda Seruyan Haryono dan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait untuk segera memberikan bantuan agar warga yang tadinya tinggal di bekas kandang ayam dapat hidup dengan layak.

Walaupun yang bersangkutan tidak punya hak tanah, namun, pemkab harus bisa memfasilitasi agar warga itu dibuatkan tempat tinggal layak.

Bupati menyesalkan masih ada warga di kabupaten ini yang terpaksa tinggal di bekas kandang ayam karena tidak punya rumah.

"Sangat disayangkan ada warga yang bertahun-tahun tinggal di eks kandang ayam," katanya.

Bupati menuturkan, sebagai pelayanan masyarakat dirinya juga merasa malu ketika mengetahui ada warga Seruyan yang tinggal di tempat sangat tidak layak seperti bekas kadang ayam, dan informasi tersebut sudah menjadi viral di media sosial.

"Malu kita, apalagi posisi tempat tinggalnya masih di dalam kota," terangnya. (FREDDY MANSYUR HUDA/B-5)

Berita Terbaru