Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Sayur Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

  • 09 April 2018 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Entah setan apa yang merasuki diri seorang pedagang sayur, AR (50), hingga tega memerkosa anak tirinya yang berusia 23, hingga hamil dua bulan. Perbuatan bejat itu pertama kali diketahui suami korban, 30.

"Saya baru nikah bulan Maret lalu. Dan sekarang istri saya hamil. Saya curiga dan bertanya. Dia (korban) mengaku disetubuhi ayah tirinya sendiri," kata suami korban saat ditemui di RSUD dr Murjani Sampit, Senin (9/4/2018).

AS melanjutkan, kejadian itu diketahui saat istrinya mengalami pendarahan cukup berat, Jumat (6/4/2018). Setelah diperiksakan ke tim medis, diketahui istrinya hamil.

Pemerkosaan terjadi pada November 2017 hingga Maret 2018. Korban diancam dipukul jika tidak melayani nafsu setan ayah tirinya.

Terbukti, pelaku sempat memukul korban menggunakan palu lantaran pernah menolak melayani hasrat birahi pria tua yang dinikahi NH (ibu korban) pada tahun 2006 silam.

Pelaku yang kesehariannya berprofesi seorang pedagang sayur itu kini dilaporkan korban ke Unit PPA Polres Kotim.

"Sudah dilaporkan ke Polres Kotim. Semoga saja cepat diproses dan dihukum seberat-beratnya," kata kerabat korban. (ACHMAD SYIHABUDDIN)

Berita Terbaru