Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Sabu, Warga Baamang Ditangkap Polisi

  • Oleh Naco
  • 22 April 2018 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Cobra Polres Kotawaringin Timur menangkap seorang warga Gang Surya, Jalan Muchran Ali, Kecamatan MB Ketapang lantaran kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

"Tersangka bernama Bas. Dia ditangkap Sabtu (21/4/2018) di kediamannya bersama barang bukti," ucap Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan, Minggu (22/4/2018).

Penangkapan pria kelahiran tahun 1986 itu berawal saat petugas melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba. Dari tangan tersangka ditemukan 2 paket sabu dengan berat 3,64 gram.

Selain itu aparat juga mengamankan satu unit telepon seluler yang sering digunakan tersangka untuk melakukan transaksi benda haram tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke markas polres untuk diproses lebih lanju," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru