Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Ada Pungutan Pengambilan Ijazah

  • Oleh Naco
  • 24 April 2018 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Hero Harapanno Mandouw mengingatkan agar seluruh sekolah di Kotim tidak melakukan pungutan liar. 

"Termasuk pungutan atau tebusan ijazah peserta didik. Apabila sekolah ada yang berani menahan tanpa ada dasar hukum, maka itu berpotensi pada pungli," kata Hero, Senin (23/4/2018).

Lanjut Hero, ijazah siswa harus diberikan secara cuma-cuma, tanpa dibebankan biaya berbau pungutan.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu, mendapatkan informasi ada sekolah yang menahan ijazah siswanya lantaran tidak membayar sejumlah uang ratusan ribu rupiah. Namum, tidak ada laporan resmi hingga sulit ditelusuri.

Hero menegaskan, berbagai bentuk pungutan tidak dibenarkan. Berbeda halnya, sekadar uang biaya fotokopi atau legalisir dalam batas yang wajar tidak masalah. Terutama, yang tidak diposkan dalam dana BOS.

"Maka dari itu jangan sampai ada pungutan karena itu tidak dibenarkan. Jangan sampai nanti setiap usai kelulusan dunia pendidikan selalu diributkan dengan masalah pungli," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru