Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Perkebunan Didorong Jadi Pegiat Anti Narkoba

  • Oleh Naco
  • 15 Mei 2018 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan perkebunan kelapa sawit didorong jadi pegiat anti narkoba. Ini setelah Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur melakukan kegiatan pengkajian rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

"Senin (14/5/2018) kita ke kawasan perkebunan di daerah Parenggean hari ini (15/5/2018) kita ke daerah Antang Kalang," kata anggota Bapemperda, Hary Rahmad Panca Setia, Selasa (15/5/2017).

Menurut Hary perda yang mereka sosialisasikan itu ada dua yakni penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dianggarkan melalui APBD.

Terkait masalah narkotika lanjut Hary yang ditekankan dalam upaya mencegah dan memeranganginya pihak perusahaan didorong sebagai garda terdepan. Mengingat saat ini sasaran dan maraknya peredaran narkoba ini ada pada kalangan karyawan perusahaan.

Dari itu menurutnya, sangat beralasan perusahaan bisa ikut terlibat mendukung dan melaksanakan apa yang sudah jadi program pemerintah ini.

Ia mengatakan, jika pasar narkoba itu tertutup tentu akan menghambat peredarannya dalam menyasar kalangan pekerja kebun. Dari itu ia yakin jika semua punya komitmen kuat termasuk perusahaan maka narkoba itu bisa diberantas.

"Tutup ruang gerak mereka. Jika mengetahui ada peredaran narkoba lapor ke aparat penegak hukum. Terlebih di perusahaan sangat mudah diawasi apalagi mereka punya petugas keamanan di lapangan," pungkas Hary.(NACO/B-5)

Berita Terbaru