Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pengakuan Germo Bilik Cinta Warung Kopi Pangku Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Mei 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah warung kopi pangku sebagai tempat prostitusi terselubung di Sampit telah dibongkar Satpol PP. Sang germo pun yang pada awalnya tidak ngaku mereka usaha seks terselubung, tak dapat berkutik manakala petugas melakukan investigasi. 

Sejumlah germo yang membuka warung remang-remang di Jalan M Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bangunannya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak mengaku kalau tempat itu dijadikan ajang prostitusi. Tapi hanya digunakan untuk menjual kopi saja.

Namun, karena sudah hasil dari penyelidikan oleh petugas akhirnya mereka mengakui bahwa juga menyediakan perempuan untuk melayani syahwat lelaki hidung belang. 

Seperti yang dikatakan Mami Budi, ia di warungnya dan sejumlah temannya yang berada di sepanjang Jalan M Hatta memang menyediakan kamar ukuran 2x3 meter untuk bercinta. 

"Ada kamar kami sediakan di sini, dan perempuan juga kami siapkan di sini," ujar Mami Budi, Minggu (20/5/2018). 

Ia mengakui bisnis seks tersebut sudah lama digelutinya. Bahkan sekitar lama tahun lebih. Dan surat teguran untuk membongkar warung tersebut pada Jumat (18/5/2018) kemaren merupakan yang kesekian kalinya.

Bahkan hari ini Senin (21/5/2018) pihak Satpol PP kembali melakukan pembongkaran lanjutan. Dan ini sudah rutin diterima oleh pihaknya dari petugas penegak perda tersebut. 

Namun, kenyataannya di lapangan, mereka hanya sebentar saja istirahat dan kembali lagi beraktivitas seperti biasanya. Baik itu warung kopi ataupun penyedia perempuan di bilik asmara. 

"Mau kerja apa lagi bingung, pulang ke kampung halaman juga tidak ada kerjaan di sana. Jadi terpaksa kami melakukan pekerjaan ini," terang Mami Budi. 

Namun dari surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihaknya, mereka berjanji tidak akan membangun kembali bilik asmara atau warung remang itu lagi.

"Memang sudah kami buat surat pengakuan dan perjanjian. Merekapun sudah mengakui dan berjanji tidak mengulanginya lagi," ungkap Komandan Satpol PP Kotim Rodi Kamislam. 

Berita Terbaru