Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan akan Cek Armada H-7 dan H-3 Lebaran

  • Oleh Testi Priscilla
  • 21 Mei 2018 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mudik saat lebaran menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat. Armada yang digunakan juga kebanyakan adalah moda angkutan umum. Karenanya 7 hari menjelang Lebaran (H-7) dan H-3 nanti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya rencananya akan melaksanakan cek rem untuk seluruh armada di Kota Cantik.

"Setiap armada angkutan transportasi darat wajib mengikuti cek rem yang dilakukan nantinya. Dalam pengecekan tersebut apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan standar perhubungan, akan dilarang beroperasi. Rencananya cek rem akan kita laksanakan pada H-7 dan H-3," kata Kepala Dishub Palangka Raya, Eldy.

Dalam pengecekan ini, lanjut Eldy, jika ditemukan dalam satu unit armada itu ketidaklengkapan hingga surat-surat yang tidak lengkap maka tidak diperbolehkan jalan dan beroperasi," kata Eldy, Senin (21/5/2018).

"Kita akan lakukan pengecekan itu di terminal yang ada di Kota Palangka Raya, yakni terminal induk (AKAP) dan terminal milik Kota Palangka Raya, Mihing Manasa. Kalau untuk terminal AKAP sebelum H-7 dan H-3 akan dilakukan pengecekan oleh pak gubernur dan wali kota, sedangkan Dishub kota akan mengecek langsung diterminal Mihing Manasa," jelas Eldy.

Eldy menambahkan bahwa untuk pengecekan armada di Kota Palangka Raya akan mulai dilakukan satu bulan sebelum lebaran tiba. Artinya sebagai upaya melakukan pengawasan terhadap armada yang akan beroperasi saat mudik lebaran tiba.

"Intinya untuk keselamatan semuanya, makanya dimulai dari pengawasan dan pengecekan armada yang nantinya akan dipakai saat mudik lebaran. Tapi yang paling inti itu nanti di H-7 dan H-3 itu," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru