Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Kajati Kalteng Beberkan Tolak Ukur Peningkatan Kejaksaan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Mei 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Peningkatan status Polda Kalteng dari tipe B menjadi tipe A, disambut baik semua kalangan. Biasanya, diikuti pula dengan peningkatan ‘kelas’ oleh pimpinan daerah lainnya.

Naiknya Polda Kalteng menjadi tipe A akan membawa konsekuensi antara lain unsur eselonisasi atau kepangkatan pejabatnya, sarana dan prasarana, personel serta anggaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Adi Sutanto, mengatakan hal tersebut tidak demikian untuk institusinya. Tolak ukurnya yakni besaran jumlah perkara yang ditangani.

“Tidak ada kelas A atau B di kami, tapi ada Kajati kota besar atau bukan. Dan tolak ukur peningkatannya berdasarkan jumlah perkara yang ditangani,” kata Sutanto usai menghadiri upacara peningkatan tipe A di Mapolda Kalteng, Kamis (24/5/2018).

Dia mengatakan, saat ini hanya ada tujuh Kejaksaan Tinggi di kota besar di Indonesia dengan jumlah perkara yang lebih banyak dibandigkan provinsi lain.

“Saya ucapkan selamat kepada Polda Kalteng yang sudah diresmikan naik kelas dari tipe B menjadi tipe A yang dilangsungkan hari ini,” tutur dia. (ROZIQIN)

Berita Terbaru