Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Segera Tetapkan Tersangka atas Kasus Crane Patah

  • 31 Mei 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) segera menetapkan tersangka atas kasus tertimpanya seorang buruh bongkar muat pupuk oleh Crane patah hingga tewas.

"Proses hukumnya dmsudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Namun kami belum menetapkan tersangkanya," Kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (31/5/2018).

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di pelabuhan bongkar muat Jalan Iskandar, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, pada Kamis (3/5/2018) lalu itu.

"Kami akan segera tetapkan tersangka dalam kasus ini. Kemungkinan pada bulan Juni 2018 nanti," Jelas Kasatreskrim.

Sebelumnya, Aman warga Jalan Ir H Juanda 21, Kecamatan MB Ketapang tewas di tempat kejadian setelah bagian Crane itu patah dan menimpa korban yang sedang menyusun pupuk ke dalam truk bernomor polisi KH 8481 FB dari kapal Lintas Bahari 23. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru