Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Temuan BPK RI, Lamandau Kurang Setor Rp 521,7 juta

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Juni 2018 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng menemukan temuan berdampak finansial terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.

Temuan kelebihan pembayaran dan temuan kekurangan penerimaan yang berdampak kerugian finansial kabupaten ini, berdasarkan catatan BPK RI Kalteng adalah senilai Rp 632,82 juta.

Dari nilai temuan tersebut, Pemkab Lamandau telah menyetor balik kepada kas daerah senilai Rp 111,12 juta.  Dengan demikian, kabupaten pemekaran dari Kotawaringin Barat tersebut masih ada sisa Rp 521,7 juta yang harus dikembalikan.

“Nilai penyetoran Rp 111,124 juta, sehingga nilai yang belum disetor Rp 521,704 juta untuk Pemkab Lamandau,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana.

Untuk temuan kekurangan penerimaan saja, BPK RI mencatat Rp 54,36 juta untuk Pemkab Lamandau. Terdiri dari BPHTB/pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 29,5 juta dan jaminan pelaksanaan (putus kontrak) sebesar Rp 24,86 juta. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru