Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPZ Jangan Jual Beras Zakat Kepada Pembayar Zakat

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Juni 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukamara Ahmad Zen Allantany meminta agar Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tidak menjual beras zakat fitra kepada orang orang lain yang akan membayar zakat, mengingat beras tersebut sudah menjadi hak fakir miskin.

"Pantia jangan menjual zakat fitrah kepada orang lain yang akan membayar zakat karena beras tersebut sudah melekat menjadi hak fakir miskin," kata Ahmad Zen Allantany, Sabtu (9/6/2018).

Zen melanjutkan, apabila UPZ ingin menjual beras, maka bisa menyediakan beras di luar zakat fitrah yang telah diserahkan masyarakat kepada pihaknya.

"Jika mau menjual beras maka harus disediakan beras yang banyak di tempat penerimaan zakat fitrah," ujar Zen.

Dalam kesempatan itu, Zen meminta agar masyarakat bisa menunaikan zakat fitrah kepada UPZ Baznas dua hari sebelum berakhirnya penyerahan zakat.

"Zakat fitrah ini boleh dikeluarkan sampai paling akhir sebelum pelaksanaan Salat Id. Sebaiknya dibayarkan ke UPZ Baznas di masjid-masjid terdekat dua hari sebelum hari raya Idul Fitri agar segera ditasyarufkan kepada para mustahiq yang ada," pinta Zen. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru