Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Kembali Beraktivitas 21 Juni 2018

  • Oleh Heriyadi
  • 19 Juni 2018 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau diminta melakukan aktivitas secara normal pada hari pertama kerja, 21 Juni 2018.

"Libur yang dinikmati pegawai cukup panjang, sekitar sepuluh hari. Para ASN harus menaati aturan masuk kerja seusai cuti bersama lebaran tahun 2018 ini," kata Wakil Bupati Lamandau H Sugiyarto, Senin (18/6/2018).

Jika kedapatan ada ASN yang tidak disiplin saat hari pertama masuk, pihaknya akan diambil langkah-langkah penegakan disiplin.

Dia menegaskan, jika masih ada ASN yang sengaja melanggar aturan masuk kerja seusai cuti bersama, maka akan diberikan sanksi disiplin secara tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan untuk cuti bersama sudah dikeluarkan sejak awal. Kecuali, instansi yang memberikan layanan kegawatdaruratan dan kepentingan utilitas tetap akan memberikan pelayanan. "Seperti  Puskesmas, RSUD, Damkar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dipastikan pasti ada petugas yang piket sehingga layanan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia mengingatkan, para ASN di Lingkungan Pemkab Lamandau agar tidak mangkir kerja. Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama selama 10 hari, mulai dari tanggal 11 hingga 20 Juni, sehingga tanggal 21 Juni 2018 harus masuk kerja seperti biasa.

Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri. "Jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan apa pun, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pinta Sugiyarto.

Dia berharap, seluruh ASN di Lamandau dapat kembali bekerja tepat waktu usai Lebaran. Tentunya dengan semangat dan integritas yang lebih baik dari sebelumnya. Cuti sudah diberikan tanpa mengurangi cuti tahunan, semoga pascalibur dan cuti aktivitas ASN lebih maksimal. (PP/HERIYADI/B-2)

Berita Terbaru