Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Berdalih Adik Pemilik Toko Ponsel

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Juni 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Unit Resmob Polres Palangka Raya meringkus seorang pemuda lantaran diduga mencurian telepon seluler, Senin (25/6/2018) malam.

Pelaku berinisial JA, 21, warga Jalan Tjilik Riwut, Km 7. Dia diamankan ketika berada di Jalan Beliang, Kecamatan Jekan Raya. 

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa (26/6/2018), mengatakan bahwa pencurian ponsel itu terjadi di Jalan Pilau depan Toko Tas Icha Collection, Kelurahan Panarung.

Awalnya, pelaku datang bermaksud membeli ponsel merk Iphone 6. Pelaku menyebut bahwa toko itu milik kakaknya. Ia lalu mengajak salah satu karyawan untuk ikut mengambil uang di toko tersebut.

Selanjutnya, pelaku menyuruh karyawan masuk ke toko mengambil sejumlah uang pembayaran ponsel. 

"Setelah karyawan masuk toko, pelaku pergi sambil membawa ponsel  Iphone 6. Saat ini dia sudah kita amankan," ucap Harman. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru