Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalangan Anggota Dewan Sibuk dengan Urusan Syarat Pencalonan

  • Oleh Naco
  • 03 Juli 2018 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rabu (4/7/2017) besok memasuki hari pertama masa pendaftaran sebagai calon anggota legislatif. Sejumlah kalangan anggota DPRD Kotim yang bakal maju kembali mencalonkan diri menjadi calon anggota legislator (Caleg) 2019-2024 mulai sibuk.

Mereka sibuk dengan urusan berkas persyaratan pendaftaran. Sejak beberapa pekan lalu mulai dari mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Sampit hingga tes kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit.

Di rumah sakit, tampak sejumlah anggota DPRD cek kesehatan jasmani dan rohani serta narkotika. Seperti Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Wakil ketua DPRD Kotim, H Supriadi, Parimus serta kalangam anggota lainnya.

“Untuk melengkapi berkas pendaftaran bakal caleg ini memang sedikit membuat sibuk, karena langsung diurus sendiri tidak bisa diwakilkan," kata anggota DPRD Kotim Hero Harapanno Mandouw, Selasa (3/7/2017).

Namum menurut Hero, hal itu cukup seru. Apalagi saat itu tidak hanya mereka yang duduk di DPRD saja, akan tetapi bersama bacaleg lainnya yang juga akan mengikuti kontestasi politik pada 2019 mendatang.

"Beberapa hari lalu saya juga sempat kaget adanya edaran KPU yang menyatakan RSUD Murjani tidak masuk dalam rekomendasi untuk uji kesehatan bakal caleg. Namun waktu itu seperti tidak percaya karena kami yakin bahwa RSUD sekelas Murjani ini tidak mungkin tidak bisa  jadi rujukan untuk mendapatkan surat keterangan sesuai dengan aturan PKPU itu," tukas Hero.

Pernyataan lain juga disampaikan oleh Iswanur. Menurutnya, pengurusan surat keterangan itu memang cukup melelahkan. "Beruntung ini orangnya banyak sehingga ramai," tukas anggota Komisi IV DPRD Kotim itu.

Tidak hanya di rumah sakit, sejumlah anggota DPRD Kotim juga tampak terlihat mengurus syarat berkas pencalonan mereka di Pengadilan Negeri Sampit seperti Roy Lumban Gaol, Sanidin dan Rambat. (NACO/B-2)

Berita Terbaru