Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Temukan Minuman Keras tak Bertuan

  • 08 Juli 2018 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selain menjaring 8 orang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di warung remang-remang di Jalan Jendral Sudirman Km 13, Sampit, petugas juga temukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis namun tidak bertuan.

"Ada 58 botol miras berbagai jenis yang berhasil diamankan. Adapun jenis nya yakni arak putih, arak madu dan bir bintang," ucap Rody Kamislam, Minggu (8/7/2018).

Miras tersebut ditemukan tanpa sengaja. Saat itu petugas sedang melakukan pengejaran terhadap para pengunjung dan pekerja seks (PS) warung remang-remang yang kabur ke dalam semak-semak. Tidak menemukan orang yang dikejar, petugas malah mendapatkan puluhan botol miras yang tersimpan didalam kardus.

Pada awalnya petugas hanya menemukan 13 botol arak putih ukuran 600 mili liter (ml), setelah dilakukan penyisiran, petugas kembali menemukan 22 botol arak madu ukuran 600 ml dan 23 botol bir bintang. Tidak ada seorang pun pemilik warung dilokasi tersebut yang mengakui kepemilikan pemilik miras tersebut.

"Kami masih menyelidi kepemilikan miras ini. Sementara ini puluhan botol miras itu hanyalah temuan. Jika terbukti ada pemilik nya, nanti nya akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Denda nya mencapai Rp4 miliar," terang Rody. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru