Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Penabrak Pegawai Tambang Batubara Didiversi

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 16 Juli 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polisi terpaksa melakukan diversi terhadap dua penabrak pegawai perusahaan batubara bernama Tutiman (42) warga Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur.

Pasalnya, dua penabrak Tutiman masih berusia 14, yakni warga  Kecamatan Paju Epat dan Kecamatan Benua Lima.

"Kami lakukan diversi, karena dua penabrak tersebut masih di bawah umur dan sebagai penanggung jawab orang tuanya," ucap Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng, Senin (16/7/2018).

Sugeng menjelaskan, kendaraan korban dan penabrak sudah diamankan di Mapolres Bartim. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan oleh anggota Unit Laka Polres Baartim. "Kendaraan sudah diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.

Kecelakaan yang menewaskan Tutiman itu bermula saat Tutiman yang mengendarai Honda Supra X Nomor Polisi (Nopol) DA 4342 NS melintas dari arah Desa Marahu menuju Desa Maragut.

Tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan melaju kencang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) YR hilang kendali sehingga motor melaju ke jalan jalur sebelah dan menabrak bagian depan pengendara Honda Supra X.

Akibat kejadian tersebut, Tutiman meninggal dunia di TKP tanpa mendapatkan pertolongan pertama oleh tim medis, sedangkan pengendara remaaj mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kanan retak. Sementara remaja lainnya hanya mengalami luka-luka ringan. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru