Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditinggal Bakal Calegnya PKPI Kotim Tidak Bisa Mendaftar

  • Oleh Naco
  • 17 Juli 2018 - 12:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur lantaran ditinggal bakal calon anggota legislatifnya.

"Bacaleg kita pindah ke partai lain, sehingga jelang pendaftaran kita tidak bisa mendaftar," kata Ketua DPK PKPI Kotim, Untung TR, Selasa (17/7/018).

Menurut Untung, berpindahnya bacaleg PKPI dengan alasan kekhawatiran permasalahan internal partai yang masih berproses ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mereka khawatir atas proses partai yang saat ini masih di MK," tegas mantan calon wakil Bupati Kotim itu. Sehingfa lanjut Untung tidak ada satu orang yang mencalonkan diri melalui PKPI tersebut.

Namun demikian PKPI lanjut dia tetap punya target. "Tidak masalah yang jelas 2020 kita akan maju mencalonkan diri pada Pilkada Kotim," tandasnya.

Dengan tidak mendaftarnya PKPI artinya hanya tersisa 15 parpol lagi yang akan bersaing. Namun sejauh ini dari 15 parpol itu baru 6 parpol resmi mendaftar. Setelah Selasa giliran Partai Berkarya mendaftar. (NACO/B-6)

Berita Terbaru