Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Karau Kuala Tangkap Penjual Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar

  • Oleh Uriutu
  • 18 Juli 2018 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok– Jajaran Polsek Karau Kuala meringkus penjual obat tanpa izin edar bernama Man, warga RT 26, Kelurahan Bangkuan, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan. Pelaku ringkus di kediamannya, Rabu (18/7/2018) pukul 12.32 WIB.

Kapolsek Karau Kuala Ipda Rahmad Tuah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga.

Mendapatkan informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapat momen yang pas, petugas lalu menggeledah kediaman pelaku. Hasilnya ditemukan 4.960 butir obat jenis seledryl dan 86 butir jenis JM.

“Karena ditemukan 5.206 obat ketersedian farmasi tanpa izin edar, pelaku kita amankan,” kata Rahmad Tuah.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Karau Kuala untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, selain ribuan butir obat, juga uang senilai Rp824 ribu. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 Jo Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru