Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Bartim Tetapkan Bupati Terpilih

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 24 Juli 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Terpilih tahun 2018-2019, di Aula Dinas Pertanian, Selasa (24/7/2018).

Ketua KPU Bartim Zainal Hamli mengatakan, penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2015 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan walikota.

“Jadi dengan berakhirnya penetapan ini, tugas KPU Bartim sudah selesai, tinggal menunggu keputusan Mendagri terkait dengan jadwal pelantikan, begitu pula sidang paripurna di DPRD Bartim,” ucap Zainal.

Zainal menambahkan, sejauh ini belum ada informasi pasti dari Mendagri terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ampera AY Mebas - Habib Said Abdul Saleh.

“Belum ada informasi yang pasti kapan, kami KPU Bartim hanya menunggu jadwal yang ditetapkan dari Mendagri. Biasanya informasi Mendagri itu langsung ke KPU RI dan kemudian ditembuskan ke KPU Bartim,” pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru