Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Telah Sampaikan LKPD TA 2017 Ke BPK RI Perwakilan Kalteng

  • Oleh Ramadani
  • 24 Juli 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan,  berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah itu, Pemkab Barito Utara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Opini WPT ini merupakan opini yang ke empat kalinya diterima oleh Pemkab Barito Utara atas laporan keuangan. Sebelumnya BPK RI Perwakilan Kalteng juga telah memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara untuk tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga kita kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2017,” katanya pada rapat paripurna di DPRD Barito Utara, Selasa (24/7/2018).

Lebih lanjut, dikatakan Nadalsyah, setelah mendapatkan hasil atas penyampaian lapaoran keuangan Pemerintah Daerah mengenai pertanggujawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dari BPK RI Perwakilan Kalteng, maka pada hari ini, Selasa (24/7/2018) Pemkab Barito Utara menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.

Disampaikannya, anggaran pendapatan dan belanja tahun 2017 sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara No 8/2016 tentang APBD 2017 terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,013 triliun, belanja sebesar Rp1.066 triliun, dan defisit sebesar Rp53,1 miliar serta jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp254 miliar. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru