Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi Hanura Sesalkan Pemblokiran Jaringan oleh Kemendagri

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Juli 2018 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Politisi Hanura Kota Palangka Raya, Diu Husaini menyayangkan tindakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memblokir jaringan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

"Saya menyayangkan tindakan Kemendagri ini. Kalau memang ada masalah internal harusnya oknum yang bersangkutan saja yang ditindak, jangan jaringan yang hubungannya dengan kepentingan orang banyak yang diblokir," kata Diu yang ditemui saat berurusan di kantor Disdukcapil Palangka Raya, Senin (30/7/2018).

Menurut Diu, semestinya tidak perlu ada pemblokiran. Operasional jaringan seharusnya tetap berjalan seperti biasa karena yang perlu diselesaikan adalah persoalan pelantikan.

"Salah juga Kemendagri sampai memblokir jaringan sedangkan publik memerlukan untuk pembuatan mengurus KTP dan sebagainya. Itu sangat dibutuhkan. Apabila Kemendagri menghambat itu berarti sama saja Kemendagri menghambat kinerja daerah," tegas Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini.

Pihaknya berharap, apabila Kemendagri ingin memberikan sanksi jangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas karena permasalahan sebenarnya hanyalah pergeseran pejabat yang diklaim tidak sesuai aturan.

"Harusnya Kemendagri memberi contoh pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Kalau seperti ini namanya menghambat, kalau memblokir itu ya salah juga pihak Kemendagri," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim mengakui adanya hambatan yang ia sebut 'gangguan konsolidasi ajringan pusat' ini cukup menambah tumpukan berkas yang masih menunggak untuk diselesaikan.

"Setiap hari kita merlakukan perekaman KTP elektronik rata-rata 100-120. Sampai sekarang sudah kurang lebih 10 hari gangguan konsolidasi jaringan pusat ini berlangsung sejak hari Jumat dua minggu lalu jadi sekitar seribu tunggakan penyelesaian berkas yang kita alami," kata Lukmanul. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru