Debt Collector Ini Divonis 2 Tahun Penjara karena Gelapkan Uang Angsuran
- 10 November 2021 - 17:21 WIB
Putusan majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa menjalani kurungan badan selama 1 tahun dan 6 bulan penjara