Supervisor Bersama Adik Manfaatkan Bawahannya Gelapkan Barang Perusahaan
- 28 Mei 2020 - 12:10 WIB
Dedy Susanto (32), supervisor PT Berkat Budi Bersama memanfaatkan anak buahnya hingga berhasil menggelapkan sejumlah barang milik perusahaan. Perbuatan itu ia lakukan bersama adiknya, Dodi Noverianto (29).