Pelanggan PDAM Kobar Bebas Biaya Selama 2 Bulan
- 04 April 2020 - 16:30 WIB
Naiknya status tanggap darurat Covid-19 di Kobar, membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil langkah dengan menggratiskan pelanggan PDAM selama duabulan.