Pemkab Sukamara Akan Beli Lahan 10 Hektar Untuk Pesantren
- 07 Desember 2019 - 19:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membeli lahan masyarakat di depan Masjid Agung dengan luas 10 hektar untuk rencana pendirian pondok pasantren.
-->
Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membeli lahan masyarakat di depan Masjid Agung dengan luas 10 hektar untuk rencana pendirian pondok pasantren.