Rapat soal Lahan Dikembalikan ke Desa Penyang, Perusahaan Tidak Mau Tanda Tangan Berita Acara
- 31 Oktober 2019 - 11:00 WIB
Setelah menerima hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD Kotawaringin Timur, Pemerintahan Desa Penyang langsung rapat. Namun pihak perusahaan tidak mau tanda tangan berita acara rapat.