Polres Kobar Tetapkan Bos Tambang Emas Tersangka
- 22 November 2020 - 12:20 WIB
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menetapkan satu orang tersangkaatas kasus ilegal mining atau tambang ilegal yang menelan 10 korban jiwadi Sungai Seribu, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Tersangka merupakan bosatau pemodal dalam kegiatan tambang emas tersebut.