Damkar Pulang Pisau Harus Pisah dari BPBD
- 05 Maret 2020 - 10:10 WIB
Tim pemadam kebakaran atau Damkar Pulang Pisau selama ini masih tergabung di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau. Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, tahun ini Damkar diwajibkan untuk mandiri.