Pengangkut Kayu Ilegal DAS Mentaya Ngaku Menerima Upah 12 Juta
- 21 September 2021 - 13:21 WIB
Dalam surat dakwaannya sebelumnya diketahui pada Sabtu 29 Mei 2021, terdakwa ditemui oleh Duhin (DPO) dengan maksud menawarkan mengangkut kayu sebanyak 400 potong yang berada di sungai ditarik dengan rakit untuk diantarkan ke kota besi, Kotawaringin timur
Pengangkut Kayu Ilegal DAS Mentaya Diadili
- 06 September 2021 - 20:56 WIB
SebelumnyaJaksa penuntut umum (JPU) mendakwa kano mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan
DAS Mentaya Perlu Penanganan Prioritas Guna Mendukung Pembangunan Daerah
- 11 Desember 2019 - 17:12 WIB