Harta Benda Mantan Kades dan Sekretaris Desa Terancam Disita
- 18 Oktober 2021 - 13:11 WIB
Kasi Pidana Khusus Jhon Key mengatakan Budi dibebankan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 911.384.736 sementara Murtini Rp 207.533.000
Kades dan Sekretaris Desa Gunung Makmur Dituntut 7,5 Tahun Penjara
- 18 Oktober 2021 - 11:31 WIB
Mereka dibidik Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer
Hakim Tetapkan Agenda Sidang Tipikor Perangkat Desa Gunung Makmur
- 04 Juni 2021 - 17:25 WIB
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya.