Sepasang Suami Istri di Sampit Diborgol Polisi Akibat Jual Sabu
- 07 Juni 2023 - 12:20 WIB
Sepasang suami istri berinisial MB alias Ejon (47) dan M (33), ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.