Polisi Amankan Narapidana Diduga Edarkan Seledryl
- 19 Januari 2020 - 15:20 WIB
Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kapuas bersama petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas mengamankan seorang narapidana berinisial AS (27) karena diduga mengedarkan obat seledryl di Rutan tersebut.