Jokowi Teken PP Pemberian Fasilitas Perpajakan untuk Usaha Tertentu
- 02 Desember 2019 - 11:10 WIB
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu pada 12 November 2019.