Edy Mulyadi Dinilai Dihukum Ringan, Ini Tanggapan FPPAM Kalteng
- 12 September 2022 - 21:50 WIB
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap terdakwa Edy Mulyadi terkait kasus penghinaan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak" dengan vonis 7 bulan 15 hari.