Berhasil Bobol Rumah Setelah Rusak Gembok Pagar dan Pintu
- 05 Desember 2019 - 12:26 WIB
Junaidi berhasil melakukan bobol rumah yang jadi sasarannya pencuriannya setelah merusak gembok pagar dan pintu rumah korban. Itu terungkap saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 5 Desember 2019.