Dewan Segera Proses Legalitas Hibah Bangunan BNNK Palangka Raya
- 15 Januari 2020 - 19:42 WIB
Hibah atas tanah yang saat ini ditempati BNNK sebenarnya sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu, namun bangunan yang berada di atasnya masih atas nama kepemilikan pemerintah