Pemkab Barito Selatan akan Berlakukan Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
- 24 Maret 2021 - 17:11 WIB
Setelah Perda diverifikasi, maka perda IMTA itu akan segera diberlakukan/Perda IMTA ini akan menambah bagi pendapatan asli daerah
-->
Setelah Perda diverifikasi, maka perda IMTA itu akan segera diberlakukan/Perda IMTA ini akan menambah bagi pendapatan asli daerah