Kades Batu Tunggal Jadi Tersangka dan Ditahan atas Dugaan Pengrusakan Kantor BPD
- 02 April 2020 - 06:00 WIB
Kepala Desa (Kades) Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur, berinisial PO alias G (31) resmi berstatus tersangka atas dugaan pengrusakan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.