36 Kades di Kobar Akan Purna Tugas, Pilkades Perlu Segera Dilakukan
- 07 September 2022 - 23:20 WIB
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak perlu segera dilakukankarenaterdapat 36 kepala desa (Kades)di Kotawaringin Barat yang bakal berakhir masa jabatannya atau purna tugaspada Desember 2022.