Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

36 Kades di Kobar Akan Purna Tugas, Pilkades Perlu Segera Dilakukan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 September 2022 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak perlu segera dilakukan karena terdapat 36 kepala desa (Kades)di Kotawaringin Barat yang bakal berakhir masa jabatannya atau purna tugas pada Desember 2022.

Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku Ali Syahbana mengungkapkan, kalau bisa, pilkades serentak ini secepatnya digelar agar kekosongan pimpinan di desa tidak berlangsung lama.

"Kalau kita menunjuk penjabat (Pj) kades, jumlah ASN yang bertugas di kecamatan ini terbatas. Selain itu, setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga diperlukan pimpinan yang memahami desanya masing-masing," ujarnya, Rabu, 7 September 2022.

Untuk itu, Pemkab Kobar bersama legislatif saat ini tengah menggodok wacana persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.

Di samping itu, pilkades ini juga bertujuan untuk persiapan menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 yang tentunya membutuhkan kepala desa yang bisa menjaga kekondusifan wilayahnya.

"Tahun 2024 sudah masuk tahun politik. Makanya perlu kita dorong untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan," sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar Yudhi Hudaya menambahkan, saat ini, pihaknya tengah mengusulkan perubahan peraturan daerah (Perda) kepada DPRD Kobar.

Sebab di dalam Perda disebutkan pilkades serentak baru akan dimulai pada tahun 2025 mendatang, sehingga hal itu dinilai kurang efektif bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Dari 81 kades, sebanyak 36 kades purna di akhir 2022. Estimasi (pilkades) bulan september 2023 sudah selesai dan akhir tahun 2022 sudah masuk tahapan. Kekosongan 36 kades cukup lama apabila sampai 2025. Akan ada potensi kurang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tuturnya.

Ia menambahkan, jika Perda yang lama, baru akan ada pilkades serentak tahun 2025. "Bisa saja di Pj Kades-kan tapi kurang efektif. Terlalu banyak jika ada 36 Pj kades dan terlalu lama yaitu 3 tahun," demikian ia menyampaikan. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru