Rumah Sakit Wajib Menerima Pendaftaran dengan KIS Digital
- 21 September 2021 - 07:31 WIB
BPJS Kesehatan siap membantu peserta JKN-KIS yang masih menghadapi kendala ketika hendak mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit dengan KIS digital