LPSK Salurkan Kompensasi Rp 1,13 M untuk Korban Terorisme
- 13 Maret 2022 - 17:31 WIB
Biaya kompensasi yang diberikan terdiri dari luka ringan senilai Rp75 juta,luka sedang Rp115 juta dan luka berat Rp210 juta. Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp250 juta.
LPSK Serahkan Rp 6,1 Miliar Bagi 43 Korban Terorisme Masa Lalu
- 19 Februari 2022 - 11:41 WIB
Dari 43 korban itu merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal, terdiri dari 8 ahli waris korban meninggal dunia, 4 korban luka berat, 25 korban luka sedang dan 6 orang luka ringan. Penerima tersebut merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, peristiwa penembakan di Desa Paunica, Poso.