Polres Kobar Bekuk Seorang Pria Simpan Sabu Dalam Lipatan Uang Kertas
- 25 Februari 2020 - 19:55 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), membekuk seorang pria berinisial Gu (44) lantaran terlibat dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Pelaku tidak berkutik setelah anggota menemukan barang bukti sabu dalam lipatan uang kertas.