Bawaslu Temukan Pemilih Pilih Paslon dengan Mencontreng
- 09 Desember 2020 - 23:10 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan pemilih yang menggunakan hak suaranya tidak dengan cara mencoblos, namun mencontreng kertas suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.