Oknum Anak Punk Pencuri Motor Divonis 15 Bulan Penjara
- 17 Desember 2021 - 21:10 WIB
Ari Wahyudi, oknumanak punk pencuri sepeda motor dijatuhi hukuman selama 15 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.
-->
Ari Wahyudi, oknumanak punk pencuri sepeda motor dijatuhi hukuman selama 15 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.