Operator Transportasi di Kobar Keberatan Aturan Masuk Kalteng Wajib PCR
- 20 April 2021 - 02:00 WIB
Sebagian besar operator moda transportasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobat)merasa keberatan atas SE Gubernur Kalimantan Tengahtentang ketentuan orang orang masuk wilayah Kalteng dalam masa pandemi Covid-19, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR.